faktakalbar

KPK Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Klaten, Dalami Kasus Bupati Nonaktif Hamenang

KPK menggeledah Kantor DLH Klaten pada 29 Oktober 2026 terkait kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik sebelumnya juga menggeledah kantor PUPR.

Penulis: Clara Friday, 30 October 2026 📖 3 menit
KPK Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Klaten, Dalami Kasus Bupati Nonaktif Hamenang
KPK menggeledah Kantor DLH Klaten pada 29 Oktober 2026 terkait kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik sebelumnya juga menggeledah kantor PUPR. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kali ini, penyidik menyasar Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis, 29 Oktober 2026, untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan di kantor DLH ketika memberikan keterangan kepada awak media.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025–2026.

KPK Belum Ungkap Barang Bukti dari Kantor DLH

KPK belum merinci ruangan yang diperiksa maupun barang bukti yang ditemukan dan diamankan dari Kantor DLH Klaten.

Budi Prasetyo hanya memastikan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga Kamis sore. Hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diperoleh masih perlu disampaikan lebih lanjut oleh penyidik.

Berdasarkan laporan detikJateng, tim penyidik tiba di kantor DLH yang berada di Jalan Rinjani, Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selama proses berlangsung, akses kantor terlihat dibatasi. Personel kepolisian turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mendukung kegiatan penyidik KPK.

Sehari Sebelumnya, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR

Sebelum menyasar DLH, penyidik KPK lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa, barang bukti elektronik, serta uang tunai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang yang disita masih dalam proses penghitungan sehingga nominalnya belum dapat diumumkan.

Dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan juga akan dianalisis untuk menelusuri informasi mengenai proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

KPK menduga terdapat pemberian uang dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pengadaan kepada Bupati Klaten nonaktif.

Kasus Hamenang Terbagi dalam Lima Klaster

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta sejumlah pihak lainnya.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.

Dalam penjelasannya, KPK mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Klaten mencakup lima klaster.

Kelima klaster tersebut meliputi dugaan suap untuk mengondisikan hasil pemeriksaan BPK, penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa, dugaan penerimaan uang terkait perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta dugaan pemerasan terkait upah pungut.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang dan Proyek Pengadaan

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada kepala daerah yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Klaten.

Dalam klaster pemeriksaan BPK, KPK mengungkap adanya temuan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten tahun 2025.

Penyidik menduga terdapat upaya untuk mengondisikan agar temuan tersebut dihapus dari laporan hasil pemeriksaan. KPK juga mengungkap dugaan kesepakatan pemberian uang kepada pihak BPK dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan fee dari proyek pengadaan serta aliran uang dari sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan daerah.

Rangkaian penggeledahan di kantor PUPR dan DLH menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti untuk memperkuat penyidikan.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menganalisis barang bukti yang telah diamankan. Proses hukum terhadap para tersangka pun terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK