faktakalbar

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama perbatasan melalui Sosek Malindo 2026. Pembahasan mencakup konektivitas, pekerja musiman, penanganan banjir, dan pemulangan jenazah.

Penulis: Clara Friday, 30 October 2026 📖 3 menit
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan
Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama perbatasan melalui Sosek Malindo 2026. Pembahasan mencakup konektivitas, pekerja musiman, penanganan banjir, dan pemulangan jenazah. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026.

Pertemuan bilateral tersebut berlangsung pada 27–30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah agenda dibahas, mulai dari peningkatan konektivitas wilayah perbatasan, pengelolaan lintas negara, peluang ekonomi masyarakat, hingga penanganan bencana.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. Sementara delegasi Malaysia dipimpin Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris dari Majlis Keselamatan Negara Malaysia.

Safrizal mengatakan kawasan perbatasan perlu dikembangkan bukan hanya sebagai wilayah pemisah dua negara, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Optimalkan Pos Lintas Batas Indonesia–Malaysia

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kalimantan Barat dengan Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano di Sarawak, Malaysia.

Kedua wilayah tersebut memiliki hubungan geografis dan aktivitas masyarakat lintas batas yang perlu didukung fasilitas serta pengelolaan yang memadai.

Indonesia dan Malaysia membahas penataan pengelolaan lintas batas, peningkatan konektivitas, serta pembangunan infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional.

Penguatan fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas masyarakat sekaligus memastikan mobilitas lintas negara berlangsung sesuai ketentuan.

Usulkan Skema Khusus bagi Pekerja Musiman

Selain konektivitas, kedua negara membahas usulan Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Usulan ini ditujukan untuk memberikan jalur kerja yang lebih terstruktur bagi warga kedua wilayah yang memiliki hubungan historis, geografis, dan sosial dengan Johor serta Melaka, Malaysia.

Melalui skema tersebut, Indonesia mengusulkan mekanisme khusus bagi pekerja musiman di sektor perkebunan, perladangan, dan pertanian melalui skema Visa by Project.

Dokumen khusus yang diusulkan dapat memberikan kesempatan kerja selama tiga hingga enam bulan, dengan tetap memperhatikan legalitas, perlindungan tenaga kerja, dan pengawasan keimigrasian.

Safrizal mengatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian teknis terkait. Sementara pihak Malaysia menyatakan akan membahasnya terlebih dahulu bersama departemen terkait sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.

Dengan demikian, skema SBT masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.

Bahas Penanganan Banjir di Wilayah Perbatasan

Indonesia dan Malaysia juga membahas penguatan koordinasi penanggulangan banjir di kawasan Sungai Sembakung–Pansiangan yang menghubungkan wilayah Kalimantan Utara dan Sabah.

Koordinasi ini dinilai penting karena dampak banjir di kawasan sungai lintas batas dapat dirasakan oleh masyarakat di kedua negara.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak membahas perlunya komunikasi dan mekanisme penanganan bersama agar respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain itu, Malaysia menyampaikan apresiasi terhadap upaya Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Malaysia juga membuka peluang memberikan bantuan untuk mendukung penanganan kebakaran apabila diperlukan.

Selaraskan Prosedur Pemulangan Jenazah

Kerja sama Indonesia dan Malaysia turut mencakup bidang sosial dan kemanusiaan.

Kedua negara membahas penyelarasan standar operasional prosedur (SOP) pemulangan jenazah lintas negara, khususnya antara wilayah Riau dan Kepulauan Riau dengan Johor serta Melaka.

Penyelarasan tersebut diharapkan dapat memperjelas koordinasi antarlembaga, mempercepat proses administrasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi keluarga yang menghadapi situasi tersebut.

Safrizal menekankan bahwa persoalan di kawasan perbatasan membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang jelas karena tidak jarang menyangkut kepentingan masyarakat di kedua negara.

Kerja Sama Ditargetkan Memberikan Manfaat Nyata

Persidangan Ke-41 Sosek Malindo melibatkan perwakilan pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga dari kedua negara.

Dari Indonesia, delegasi melibatkan perwakilan Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Sementara Malaysia melibatkan perwakilan Johor, Melaka, Sarawak, dan Sabah.

Melalui forum bilateral tersebut, Indonesia dan Malaysia berupaya memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan perbatasan, meningkatkan peluang ekonomi, serta memperbaiki pelayanan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Pemerintah berharap berbagai pembahasan dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama antarlembaga sehingga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kedua negara.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK