faktakalbar

KPK Akan Periksa Brigjen Endar Gara-gara Istri Pamer Kekayaan di Sosmed

Penulis: Redaksi Monday, 20 March 2023 📖 1 menit
KPK Akan Periksa Brigjen Endar Gara-gara Istri Pamer Kekayaan di Sosmed
Jakarta- Gara-gara istri kerap tampil hedon,dan umbar kekayaan di sosial media,Brigjen Endar Priantono yang kini berdinas sebagai Direktur Penyelidikan KPK bakal diperiksa oleh KPK. Bermula dari video viral TikTok memperlihatkan istri Perwira Tinggi Polri yang pamer kekayaannya. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Perusak Hedon. Dilansir dari VIVA, istri diduga Perwira Tinggi Polri itu disebut kerap mengenakan outfir dengan merk ternama seperti Kenzo hingga Channel. Bahkan ia juga kerap menyewa helikopter untuk berlibur ke luar negeri. “Bantu viralkan lagi guys, akun kemarin diculik!,” tulis akun TikTok Perusak Hedon. Dalam video yang beredar itu terdapat foto yang diduga Brigjen Endar yang sedang mengenakan kemeja coklat tengah bersama istrinya yang mengenakan hijab pink. Wanita yang diduga istri Brigjen Endar itu tengah berfoto di salju dengan pemandangan gunung. Video tersebut juga melihatkan 3 wanita dan 2 laki-laki dengan helikopter mewah. Wanita yang diduga istri Brigjen Endar itu sering memamerkan outfitnya yang memiliki harga yang fantastis seperti kaos Kenzo, topi Chanel dan lainnya. Wanita itu juga memamerkan foto saat dirinya tengah berolahraga golf.  “Hmm, jadi penasaran nich. Duit dari mana ya seorang istri jenderal bintang saja bisa memiliki gaya hidup yang mewah??? Apa ada hubungan dengan dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri oleh KPK? Mewah hasil korupsi kah?,” tulisnya. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Endar. "Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu administratif maupun substantif tentu kami dapat lakukan," ujar Ipi kepada awak media, Kamis (16/3). "Kapan KPK melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif? Tentu ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi karena insiatif sendiri atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," lanjutnya. (rfk/int)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK