Komisi VIII : Efisiensi Rp601 Miliar, Haji 2024 Dinilai Belum Optimal
JAKARTA- Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M berlangsung cukup alot. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, ini membutuhkan waktu yang panjang untuk mencapai kesepakatan.
Berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan haji, terutama pengelolaan anggaran, menjadi sorotan utama dalam pembahasan ini. “Pembahasan ini sangat mendalam, sampai-sampai kita harus membentuk grup diskusi dan mengadakan beberapa kali rapat kerja,” ungkap Marwan alam Raker bersama Komisi VIII DPR di Senayan pada Rabu (30/10/24)
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dari rapat ini adalah penetapan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan keuangan haji tahun 1445 H/2024 M berada di bawah Kementerian Agama periode 2019-2024. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Kerja Panja dan telah dikuatkan melalui Keppres.
Namun, dalam rapat tersebut, Komisi VIII juga menemukan beberapa ketidaksesuaian antara pelaksanaan haji tahun ini dengan keputusan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) dan Keppres Nomor 6 Tahun 2024.
Dengan telah tercapainya kesepakatan, Komisi VIII memutuskan untuk menutup pembahasan evaluasi haji tahun 2024 dan segera memulai pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Marwan Dasopang menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa mendatang. “Kami berharap ke depannya, penyelenggaraan haji dapat lebih baik lagi, dengan pelayanan yang lebih optimal dan pengelolaan yang lebih transparan,” ujarnya.
Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji. Dana ini akan masuk ke Kas Haji.
Komisi VIII DPR RI memaklumi efisiensi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diserahkan oleh Kemenag.
Komisi VIII DPR berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1446 H/2025 M. "Pemerintah dan lembaga terkait harus melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2025," tegasnya.(rfn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.