faktakalbar

Kementerian Kebudayaan Bakal Kampanyekan Musik Dangdut Menuju UNESCO

Kementerian Kebudayaan mengampanyekan dangdut menuju UNESCO dengan target pengusulan pada 2027 untuk memperkuat pelestarian budaya Indonesia.

Penulis: Clara Monday, 19 October 2026 📖 2 menit
Kementerian Kebudayaan Bakal Kampanyekan Musik Dangdut Menuju UNESCO
Kementerian Kebudayaan mengampanyekan dangdut menuju UNESCO dengan target pengusulan pada 2027 untuk memperkuat pelestarian budaya Indonesia. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Kebudayaan mendorong musik dangdut agar mendapat pengakuan internasional melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO. Upaya ini dilakukan untuk memperkenalkan kekayaan musik Indonesia sekaligus melestarikan dangdut sebagai bagian dari identitas budaya nasional.

Kampanye tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong pengajuan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2027. Pemerintah juga mengajak berbagai pihak, mulai dari musisi hingga komunitas budaya, untuk berpartisipasi dalam upaya tersebut.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa dangdut merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Musik ini memiliki ciri khas tersendiri dan terus mengalami perkembangan seiring perubahan zaman.

Selain itu, dangdut menjadi bagian dari perjalanan musik nasional karena mampu menjangkau beragam kalangan masyarakat. Oleh sebab itu, pelestarian dangdut dinilai penting agar kesenian tersebut tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kampanye Dangdut Menuju UNESCO Libatkan Berbagai Pihak

Dalam proses menuju pengakuan UNESCO, dukungan dari musisi, seniman, komunitas, serta pelaku kebudayaan menjadi hal penting. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumentasi dan promosi dangdut sebagai warisan budaya Indonesia.

Melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO, pemerintah juga ingin memperluas pengenalan musik dangdut kepada masyarakat internasional. Dengan demikian, dangdut tidak hanya dipandang sebagai hiburan, tetapi juga sebagai bagian dari kekayaan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.

Kegiatan kampanye ini diluncurkan dalam acara Panggung Berdaya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026.

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Program Inovasi Budaya

Selain mengampanyekan dangdut, Kementerian Kebudayaan turut memperkenalkan program BUDAYA GO! 2026 atau Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia.

Program tersebut ditujukan untuk mendorong pengembangan inovasi berbasis kebudayaan. Kompetisi ini mencakup dua kategori, yakni inovasi digital serta inovasi fisik atau purwarupa.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berupaya memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong pemanfaatan kebudayaan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Meski demikian, musik dangdut masih berada dalam tahap pengusulan. Target kampanye pada 2027 bukan berarti dangdut telah resmi ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia.

Karena itu, dukungan berbagai pihak diharapkan dapat membantu proses pengusulan sekaligus menjaga keberlangsungan musik dangdut sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK