Kemenhub Periksa 2.140 Kapal untuk Persiapan Angkutan Nataru 2026/2027
Kemenhub memeriksa 2.140 kapal pada 1–30 November 2026 untuk memastikan keselamatan angkutan laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Faktakalbar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal untuk menghadapi angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 30 November 2026, guna memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan sebelum melayani penumpang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan angkutan laut selama libur akhir tahun.
Menurutnya, keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama. Karena itu, kondisi kapal, kesiapan awak, kapasitas muatan, serta kelengkapan peralatan keselamatan akan diperiksa sebelum kapal diizinkan beroperasi.
Sebanyak 2.140 Kapal Masuk Daftar Pemeriksaan
Berdasarkan data Rencana Operasi per 30 Oktober 2026, terdapat 2.140 kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan kelaiklautan. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai jenis kapal yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat.
Rinciannya meliputi:
- 511 kapal penumpang.
- 63 kapal Ro-Ro jarak jauh.
- 460 kapal Ro-Ro penyeberangan.
- 162 kapal tradisional.
- 821 kapal wisata.
- 123 kapal cepat atau High Speed Craft (HSC).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kapal memenuhi ketentuan keselamatan dan mengangkut penumpang sesuai kapasitas yang diizinkan.
Pemeriksaan Meliputi Alat Keselamatan hingga Kapasitas Penumpang
Kemenhub akan memeriksa sejumlah aspek penting, mulai dari kondisi teknis kapal, pencegahan pencemaran, kualifikasi awak kapal, garis muat, hingga tata cara pemuatan barang.
Selain itu, pemeriksaan mencakup kesejahteraan awak kapal, kesehatan penumpang, status hukum kapal, serta penerapan manajemen keselamatan dan keamanan.
Petugas juga akan memastikan ketersediaan dan kondisi alat keselamatan jiwa, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, serta sistem pengendalian kapasitas penumpang.
Kesiapan kapal menghadapi cuaca buruk turut menjadi perhatian untuk mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan laut.
Khusus kapal wisata, pemeriksaan akan dilakukan secara langsung sebelum kapal beroperasi sebagai salah satu persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapasitas penumpang harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
Pelayanan Pelabuhan dan Tiket Elektronik Ikut Diperkuat
Selain pemeriksaan kapal, Kemenhub juga menyiapkan peningkatan pelayanan di terminal penumpang pelabuhan. Fasilitas yang menjadi perhatian meliputi area pembelian tiket dan check-in, pusat informasi dan pengaduan, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, toilet termasuk toilet difabel, serta ruang menyusui.
Penerapan tiket elektronik atau e-ticketing pada kapal penumpang juga menjadi bagian dari persiapan. Sistem ini diharapkan dapat membantu menertibkan pemeriksaan tiket dan mengatur arus penumpang di pelabuhan.
Dengan peningkatan fasilitas tersebut, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan yang lebih tertib dan nyaman selama perjalanan Nataru.
Rute Alternatif Penyeberangan Jawa-Bali Dikaji
Kemenhub turut mengantisipasi potensi kepadatan pada lintasan penyeberangan Jawa-Bali, khususnya rute Ketapang-Gilimanuk.
Untuk mengurangi kepadatan, Ditjen Perhubungan Laut sedang mengkaji sejumlah pilihan rute alternatif, yaitu:
- Jangkar–Celukan Bawang.
- Tanjung Wangi–Celukan Bawang.
- Jangkar–Padang Bai.
Plt Dirjen Perhubungan Laut Samsuddin menjelaskan, penerapan rute alternatif tersebut masih perlu mempertimbangkan kesiapan dermaga, ketersediaan kapal, dukungan operasional, serta hasil koordinasi dan penetapan lebih lanjut.
Dengan demikian, rute-rute tersebut masih berstatus opsi yang dikaji dan belum menjadi keputusan operasional final.
Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Seluruh Moda Transportasi
Persiapan angkutan Nataru 2026/2027 tidak hanya dilakukan pada sektor transportasi laut. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pemeriksaan kelaikan sarana transportasi di seluruh moda, mulai dari angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, hingga kereta api.
Pemeriksaan atau ramp check dilakukan untuk mengidentifikasi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi digunakan masyarakat.
Kemenhub juga meminta operator transportasi menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan agar armada yang belum memenuhi persyaratan tidak dioperasikan sebelum dinyatakan laik.
Melalui rangkaian persiapan tersebut, pemerintah berupaya memastikan perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan lancar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.