Kemenag Buka Pendaftaran Anugerah GTK 2026, Ada Tiga Kategori Penghargaan
Kemenag membuka pendaftaran Anugerah GTK 2026 pada 1–14 November. Ada tiga kategori penghargaan bagi guru dan tenaga kependidikan.
Faktakalbar.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki dedikasi, inovasi, serta kontribusi nyata dalam dunia pendidikan.
Mengusung tema “Guru Menginspirasi, Anak Negeri Berprestasi”, pendaftaran Anugerah GTK Kemenag 2026 berlangsung mulai 1 hingga 14 November 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian para guru, baik melalui kegiatan pendidikan maupun kontribusi mereka di tengah masyarakat.
Menurutnya, penghargaan kepada guru tidak hanya berkaitan dengan bentuk apresiasi yang diberikan, tetapi juga pengakuan terhadap peran dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Tiga Kategori Anugerah GTK 2026
Dalam penyelenggaraan tahun ini, Kemenag menyediakan tiga kategori penghargaan, yaitu GTK Inspiratif, GTK Dedikatif, dan Guru Lintas Iman.
Kategori GTK Inspiratif diperuntukkan bagi guru RA, MI, MTs, dan MA, kepala RA atau madrasah, pengawas, serta tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, laboratorium, dan perpustakaan.
Penghargaan ini diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadirkan gagasan, praktik baik, maupun inovasi yang memberikan inspirasi bagi lingkungan pendidikan.
Sementara itu, kategori GTK Dedikatif ditujukan bagi guru, kepala madrasah, serta penggerak komunitas pendidikan yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah perbatasan, kawasan minoritas, serta lingkungan inklusi.
Adapun kategori Guru Lintas Iman memberikan apresiasi kepada guru agama di bawah pembinaan Kemenag, termasuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Kategori tersebut ditujukan bagi pendidik yang menjadi teladan dalam menanamkan nilai toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bukti kontribusi dan kinerja selama menjalankan tugas sebagai pendidik atau tenaga kependidikan.
Ada tiga bentuk bukti aksi yang wajib disiapkan, yakni portofolio, naskah asli sepanjang 1.500–2.000 kata, serta video berdurasi 4–5 menit sesuai ketentuan kategori yang dipilih.
Peserta juga perlu memperhatikan persyaratan administrasi dan ketentuan khusus pada masing-masing kategori. Informasi lengkap mengenai pedoman dan persyaratan dapat diakses melalui portal resmi pendaftaran.
Pendaftaran Dibuka hingga 14 November 2026
Pendaftaran Anugerah GTK Kemenag 2026 dilakukan secara daring melalui portal Sistem Informasi Anugerah GTK (SINAR GTK) di alamat https://pendis.kemenag.go.id/sinargtk/.
Calon peserta diimbau mempelajari pedoman terlebih dahulu dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum mengirimkan pendaftaran.
Melalui Anugerah GTK 2026, Kemenag berharap berbagai praktik baik, inovasi pembelajaran, serta pengabdian para guru di berbagai wilayah semakin dikenal dan dapat menjadi inspirasi bagi pendidik lainnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.