faktakalbar

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Ringan Harvey Moeis, Jaksa Fokus Susun Dalil

Penulis: Redaksi Wednesday, 01 January 2025 📖 1 menit
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Ringan Harvey Moeis, Jaksa Fokus Susun Dalil
JAKARTA - Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa jaksa telah mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis. Vonis majelis hakim sebelumnya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai 12 tahun. “Kami sudah mendaftarkan banding di pengadilan dan tengah menyusun poin-poin serta dalil-dalil memori banding dengan pedoman catatan persidangan,” ujar Harli di Jakarta, Selasa (31/12). Harli menjelaskan, meskipun salinan putusan hakim belum diterima, Kejagung tetap menggunakan bahan persidangan sebagai dasar untuk memperkuat memori banding. Langkah ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengkritik keras vonis ringan terhadap pelaku korupsi besar. “Kami mendukung penuh pernyataan Presiden yang menilai bahwa vonis terhadap terdakwa Harvey Moeis sangat ringan dibandingkan kerugian negara yang disebabkan,” kata Harli. Presiden Prabowo sebelumnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta pada Senin (30/12) menyoroti hukuman yang dinilai tidak sepadan dengan tingkat kejahatan korupsi. Ia mengusulkan agar vonis bagi pelaku korupsi besar lebih berat, bahkan mencapai 50 tahun penjara. Harvey Moeis didakwa terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha PT Timah Tbk selama periode 2015–2022, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Kejaksaan Agung memastikan akan terus memperjuangkan hukuman yang lebih tegas demi memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK