Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar Dicopot Pasca Kasus Penembakan Pelajar Gamma
SEMARANG
- Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul insiden penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang pelajar SMK di Semarang. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2024 oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.
Irwan kini dipindahkan menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Posisi Kapolrestabes Semarang diisi oleh Kombes M. Syahduddi, yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.
Kasus penembakan ini bermula ketika Aipda Robig Zaenuddin, anggota Polrestabes Semarang, diduga menembak Gamma hingga tewas. Awalnya, polisi menyebut penembakan terjadi saat Robig melerai tawuran, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap aksi tersebut diduga dipicu emosi Robig karena merasa kendaraannya dipepet di jalan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) turut mendesak pencopotan Irwan Anwar. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menuding Irwan berupaya menutupi fakta kasus tersebut. “Kapolrestabes Semarang berupaya menutupi fakta pembunuhan Gamma, pelajar SMK di Semarang,” ujar Isnur.
Sementara itu, Komisi Etik Polri telah merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aipda Robig Zaenuddin pada 9 Desember 2024. Robig juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penembakan yang dinilai melanggar hukum dan kode etik kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, menambah desakan publik untuk transparansi dalam penanganan pelanggaran oleh aparat kepolisian.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.