Kantor Polres Tarakan Diserang Puluhan Anggota Yonif 614/Rjp
PONTIANAK
- Terjadi pengeroyokan dan pengerusakan di Kantor Polres Tarakan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara oleh 37 personil Yonif 614/Rja pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.15 WITA.
Kejadian tersebut bermula pada tanggal 22 Februari 2025, saat Pratu Riski Sanjaya akan kembali dari kamar mandi dan tidak sengaja menyenggol salah satu anggota Polres Tarakan, Bripda Pay.
Keduanya pun terlibat cekcok di luar kafe sebelum akhirnya Bripda Pay yang tidak terima untuk berdamai, memukul Pratu Riski Sanjaya. Adu pukul pun tak terelakkan.
Kurang lebih 5 orang anggota Polres Tarakan kemudian menyusul keluar dan ikut mengeroyok Pratu Sanjaya.
Usai pengeroyokan tersebut, Sertu Yeskel bertemu dengan Bripda Algi yang adalah anggota Resmob Polres Tarakan pada hari Minggu (23/2/2025) di Kedai PST, Kota Tarakan untuk meminta solusi atas kejadian pemukulan yang menimpa Pratu Sanjaya.
Usai negosiasi yang panjang, Sertu Yeskel menyetujui ganti rugi sebesar Rp10 juta dari Bripda Algi dan kemudian kembali pulang ke Batalyon 613/Rja.
Malamnya, sekitar pukul 20.30 WITA, Sertu Yeskel menelpon Bripda Algi menanyakan kembali terkait kesepakatan mereka dan meminta bertemu di depan Polres Tarakan. Namun, Bripda Algi membalas dengan nada kasar dan menantang sehingga menyulut emosi Sertu Yeskel dan anggota lainnya.
Pukul 23.15 WITA, sekitar 37 personil, 12 personil Brigif 24/B, dan 25 personil Yonif 614/Rjp sampai di Polres Tarakan. Mereka semua turun dan langsung melakukan pengeroyokan dan pengrusakan Pos Penjagaan Polres Tarakan.
Sekitar pukul 23.45 WITA, para personil kembali ke Mako Yonif 614/Rja. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.