faktakalbar

Jaksa Kejari Landak Ditangkap, Diduga Tilap Aset Sitaan Robot Trading Senilai Rp23,2 Miliar

Penulis: Redaksi Sunday, 02 March 2025 📖 1 menit
Jaksa Kejari Landak Ditangkap, Diduga Tilap Aset Sitaan Robot Trading Senilai Rp23,2 Miliar
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan Azam Akhmad Akhsya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Kalimantan Barat, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan aset sitaan dari perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Azam ditangkap setelah terbukti mengambil sebagian barang bukti senilai Rp61,4 miliar yang seharusnya dikembalikan kepada para korban. Penggelapan tersebut dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa Azam bekerja sama dengan dua pengacara korban berinisial BG dan OS dalam mengurangi jumlah aset yang dikembalikan. Dari total barang bukti yang seharusnya diserahkan kepada korban, hanya Rp38,2 miliar yang dikembalikan, sementara sisanya Rp23,2 miliar dinikmati oleh Azam dan kedua pengacara tersebut. "Sebagian dana sebesar Rp11,5 miliar diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ atas bujuk rayu kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS," ujar Patris dalam konferensi pers, Kamis (27/2). Adapun rincian penggelapan tersebut, Azam menerima Rp11,5 miliar, OS memperoleh Rp8,5 miliar, dan BG mendapatkan Rp3 miliar. Patris menambahkan bahwa Azam telah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Selain itu, BG telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan OS masih belum memenuhi panggilan penyidik. "Kuasa hukum korban OS diharapkan kooperatif untuk menjalani proses hukum," tambahnya. Atas perbuatannya, Azam dijerat dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Azam saat ini menjabat sebagai pejabat di Kejari Landak, Kalimantan Barat. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK