faktakalbar

Hasil Razia Operasi Patuh Kapuas 2026 di Sekadau Catat Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Faktakalbar.id - Polres Sekadau menjaring 27 pengendara dalam razia Operasi Patuh Kapuas 2026 di Jalan Merdeka, Desa Sungai Ringin, Rabu (28/10/2026).

Penulis: Natash Thursday, 29 October 2026 📖 1 menit
Hasil Razia Operasi Patuh Kapuas 2026 di Sekadau Catat Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
Petugas kepolisian menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dalam razia Operasi Patuh Kapuas 2026 di Jalan Merdeka Sekadau. (Dok. Polres Sekadau)

Faktakalbar.id - Polres Sekadau menjaring 27 pengendara dalam razia Operasi Patuh Kapuas 2026 di Jalan Merdeka, Desa Sungai Ringin, Rabu (28/10/2026).

Penertiban di Kecamatan Sekadau Hilir tersebut menyasar berbagai jenis kendaraan bermotor yang melintas di jalur utama.

Penindakan pada hari ketiga pelaksanaan operasi lalu lintas ini terdiri atas sanksi tilang maupun teguran tertulis.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengungkapkan rincian penindakan meliputi empat tilang manual, dua tilang elektronik, dan 21 teguran.

Sanksi tilang manual dijatuhkan petugas kepada tiga pengendara sepeda motor serta satu pengemudi kendaraan roda enam.

Petugas memanfaatkan teknologi ETLE handheld untuk merekam dua pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat.

Sebanyak 21 teguran langsung dilayangkan kepada 15 pengendara roda dua, dua pengendara roda empat, dan empat kendaraan roda enam.

Secara kumulatif, total pelanggaran lalu lintas yang ditindak selama tiga hari Operasi Patuh Kapuas 2026 telah menyentuh angka 97 kasus.

Pihak kepolisian menekankan bahwa langkah penindakan ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sekadau.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara," ujar Iwan.

Selain menggelar pemeriksaan surat kendaraan di jalan raya, personel kepolisian turut menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Langkah penertiban berkala tersebut diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran hukum di jalan raya secara berkelanjutan.

"Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Tertib berlalu lintas hendaknya bukan hanya karena adanya operasi, melainkan tumbuh dari kesadaran dan kepedulian setiap pengguna jalan terhadap keselamatan bersama," pungkasnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK