faktakalbar

Hasil Pertemuan Apple dan Kemenperin: iPhone 16 Belum Bisa dijual di Indonesia, Ini Penjelasannya

Penulis: Redaksi Wednesday, 08 January 2025 📖 1 menit
Hasil Pertemuan Apple dan Kemenperin: iPhone 16 Belum Bisa dijual di Indonesia, Ini Penjelasannya

JAKARTA
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa iPhone 16 masih belum bisa dipasarkan di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa meskipun Apple berencana membangun fasilitas produksi Airtag di Batam, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap izin edar iPhone 16 di Indonesia.

“Kami mengapresiasi niat Apple untuk berinvestasi di Indonesia dengan membangun fasilitas produksi Airtag. Namun, perlu dipahami bahwa Airtag bukan termasuk kategori produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), sehingga tidak berkontribusi terhadap pemenuhan TKDN untuk produk Apple lainnya seperti iPhone dan iPad,” ujar Agus dalam konferensi pers di Kemenperin, Rabu (8/1/2025).

Agus menjelaskan bahwa Permenperin No. 29/2017 yang menjadi dasar peraturan TKDN mengatur bahwa sertifikasi hanya diberikan jika produksi dilakukan di dalam negeri atau memiliki kandungan lokal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Sampai sore ini, Kemenperin belum memiliki dasar untuk menerbitkan sertifikasi TKDN bagi produk Apple, khususnya iPhone 16. Oleh karena itu, izin edar di Indonesia masih belum bisa diberikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Apple sempat dikabarkan akan membuka pabrik di Indonesia, yang menimbulkan spekulasi bahwa hal itu akan mempercepat izin edar iPhone terbaru. Namun, pernyataan dari Kemenperin menegaskan bahwa pembangunan fasilitas produksi Airtag tidak berkaitan dengan TKDN untuk iPhone.

Keputusan ini diperkirakan akan berdampak pada ketersediaan iPhone 16 di Indonesia, mengingat aturan TKDN menjadi salah satu syarat utama bagi produsen perangkat elektronik untuk menjual produknya secara resmi di pasar domestik.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK