Hasil Pelacakan Aduan Warga, Polsek Jongkong Bongkar Jaringan Pemasok Sabu Desa
Faktakalbar.id - Aduan dan informasi proaktif dari masyarakat Desa Jongkong Kanan berhasil memandu aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran sabu perdesaan hingga ke tangan pengedar utama di Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu.
Faktakalbar.id - Aduan dan informasi proaktif dari masyarakat Desa Jongkong Kanan berhasil memandu aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran sabu perdesaan hingga ke tangan pengedar utama di Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu.
Rangkaian pengungkapan beruntun ini diawali dari laporan warga mengenai adanya indikasi transaksi narkotika di kawasan perairan dan pemukiman setempat.
Personel Polsek Jongkong merespons laporan tersebut dengan menyisir kawasan Jalan Jembatan Laut hingga berhasil menciduk dua pemuda berinisial S dan RK pada Kamis (29/10/2026) pukul 19.30 WIB.
Pemeriksaan intensif terhadap S dan RK mengungkap skema pembelian sabu paket hemat seharga Rp800.000 dari seorang warga Nanga Serian.
Keterangan terbuka dari terduga pembeli langsung ditindaklanjuti polisi dengan menggelar penggerebekan tengah malam ke rumah pemasok berinisial MB.
Penggeledahan yang dikawal Kepala Desa dan Sekretaris Desa Nanga Serian membuahkan hasil penemuan dua klip besar dan lima klip kecil sabu siap edar.
Polisi turut menyita timbangan digital yang menguatkan peranan MB sebagai pemasok barang haram di wilayah perkampungan tersebut.
Operasi ini melengkapi penangkapan seorang terduga pengguna berinisial A yang telah diciduk terlebih dahulu di Desa Temenang pada pertengahan Oktober.
Penyelidikan mendalam terus diarahkan untuk mengidentifikasi asal-usul pasokan sabu yang masuk ke wilayah hukum Kecamatan Jongkong.
Peran aktif aparat desa dalam mengawal penggeledahan dinilai memperkuat penindakan hukum di tingkat tapak.
Jajaran kepolisian mengimbau warga perdesaan untuk terus melaporkan setiap pergerakan mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba.
Pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah perairan dan darat Jongkong dipastikan bakal diperketat guna memutus mata rantai transaksi haram.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.