Habiburokhman Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Pertanyakan Kritik terhadap Prabowo
JAKARTA
- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyerang balik kritik Mahfud MD terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan koruptor.
Ia menyebut Mahfud sebagai “orang gagal” yang tidak perlu digubris karena kinerjanya selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di era Presiden Joko Widodo.
“Mahfud ini orang gagal. Dia sendiri menilai dirinya gagal lima tahun sebagai menteri dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum. Apa yang dinilai Mahfud?” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Kritik ini dilontarkan Habiburokhman setelah Mahfud menilai usulan Prabowo untuk memaafkan koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku. Menurut Mahfud, langkah tersebut bisa melanggar Pasal 55 KUHP dan berpotensi menghambat penegakan hukum.
Namun, Habiburokhman menilai kritik Mahfud tidak berdasar dan hanya berusaha menyudutkan Prabowo. “Pak Prabowo tidak akan melanggar hukum. Pernyataannya adalah semangat untuk mengembalikan kekayaan negara. Jangan dipelintir seolah-olah mengampuni koruptor begitu saja,” tegasnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintahannya akan memberi kesempatan kepada koruptor yang mengembalikan seluruh hasil korupsi tanpa mempublikasikan identitas mereka. “Kami beri kesempatan koruptor mengembalikan korupsinya supaya enggak ketahuan,” ujar Prabowo dalam sebuah pidato, Rabu (18/12/2024).
Pernyataan ini didukung oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebut langkah Prabowo sesuai dengan konvensi antikorupsi PBB (UNCAC) yang menekankan pendekatan pemulihan aset atau asset recovery. “Penegakan hukum harus membawa manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi bangsa, bukan hanya sekadar menghukum pelaku,” kata Yusril.
Mahfud, di sisi lain, mengingatkan bahwa ide tersebut dapat menimbulkan komplikasi hukum. “Kalau diterapkan, ini akan membuat kerusakan pada penegakan hukum kita. Hati-hati,” ujar Mahfud.
Pernyataan Presiden Prabowo soal pengampunan koruptor memicu kontroversi di kalangan publik dan pejabat negara. Meski didukung sebagian pihak sebagai strategi inovatif, kritik keras dari tokoh-tokoh seperti Mahfud MD menunjukkan bahwa wacana ini masih jauh dari konsensus.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.