faktakalbar

Gara-Gara Perintah Angkut Barang Berubah, Karyawan dan Kontraktor PT KAN Berselisih

Faktakalbar.id - Perselisihan antara karyawan Departemen Jetty dan pihak kontraktor PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di Dermaga Jetty, Dusun Pasir Mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berakhir damai setela…

Penulis: Ariya Friday, 06 November 2026 📖 2 menit
Gara-Gara Perintah Angkut Barang Berubah, Karyawan dan Kontraktor PT KAN Berselisih
Suasana dialog mediasi antara karyawan Departemen Jetty dan pihak kontraktor PT KAN yang berlangsung hingga larut malam di Sanggau. (Dok. HO/Faktakalbar)

Faktakalbar.id - Perselisihan antara karyawan Departemen Jetty dan pihak kontraktor PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di Dermaga Jetty, Dusun Pasir Mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berakhir damai setelah melalui proses mediasi, Rabu (4/11/2026) malam.

Mediasi yang berlangsung selama sekitar empat setengah jam, mulai pukul 19.00 hingga 23.30 WIB, menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak. Karyawan yang sebelumnya menyatakan keberatan akhirnya bersedia kembali melaksanakan pekerjaan setelah mendapatkan penjelasan dari manajemen dan pihak terkait.

Perselisihan tersebut dipicu persoalan pengangkutan barang di kawasan Dermaga Jetty. Karyawan Departemen Jetty sebelumnya telah memindahkan sejumlah barang ke lokasi lain berdasarkan perintah pekerjaan. Namun, sekitar sepekan kemudian, mereka kembali diminta mengangkut barang-barang tersebut ke lokasi semula.

Perubahan instruksi itu memicu kekecewaan di kalangan pekerja. Mereka keberatan karena harus kembali mengerjakan pekerjaan yang sebelumnya telah diselesaikan. Persoalan kemudian berkembang menjadi perselisihan dengan pimpinan pihak kontraktor.

Untuk mencegah konflik meluas dan memastikan situasi tetap kondusif, mediasi digelar dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, unsur TNI, kepolisian, serta manajemen PT KAN.

Sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Pasi Ops Kapten J. Siregar, Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sanggau Kevin Caroll Jeferson dan Markus, serta HRD PT KAN Romel Siregar.

Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu mengatakan, persoalan tersebut dapat diselesaikan setelah masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan dan pandangannya.

Menurut dia, hasil mediasi menunjukkan bahwa perselisihan dipengaruhi kesalahpahaman komunikasi terkait instruksi dan pelaksanaan pekerjaan pengangkutan barang.

“Yang kami dorong adalah penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Setiap persoalan di lingkungan kerja perlu diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata Arnold.

Dalam mediasi, karyawan menyampaikan keberatan atas perubahan instruksi pekerjaan yang dinilai membuat mereka harus mengulang pekerjaan. Sementara itu, pihak terkait memberikan penjelasan mengenai duduk persoalan dan alasan pengangkutan barang tersebut harus dilakukan kembali.

Setelah melalui dialog, karyawan akhirnya memahami persoalan yang terjadi sebagai akibat kesalahpahaman komunikasi. Kedua belah pihak kemudian mencapai kesepahaman untuk melanjutkan aktivitas pekerjaan.

“Yang terpenting dari pertemuan ini adalah tercapainya pemahaman bersama. Kami mengapresiasi sikap seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog. Dengan komunikasi yang terbuka, pekerjaan dapat kembali berjalan dan situasi di lingkungan perusahaan tetap kondusif,” ujar Arnold.

Kapolsek menegaskan, kepolisian bersama unsur terkait akan terus memantau perkembangan situasi di kawasan Dermaga Jetty. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pekerjaan berlangsung aman serta mencegah terulangnya kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selama mediasi berlangsung, pengamanan melibatkan personel Polsek Toba, personel BKO Polres Sanggau, serta personel tambahan dari Kodim 1204/Sanggau.

Penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan menjadi momentum bagi pekerja dan manajemen untuk memperbaiki komunikasi, terutama dalam penyampaian instruksi pekerjaan. Dengan demikian, persoalan serupa tidak kembali berkembang menjadi perselisihan yang dapat menghambat aktivitas operasional perusahaan.

(Ariya)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK