Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Menkeu: Sedang Diproses
JAKARTA
- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 tetap akan cair meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 telah disiapkan dan sedang dalam proses pencairan.
"Tidak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2). "Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," tambahnya.
Isu mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan 14 mencuat di media sosial setelah pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara hingga 90 persen. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan 14, tidak terdampak pemangkasan anggaran ini.
Sebagai informasi, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 disebutkan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp 256,10 triliun hanya mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.
Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses pencairan selesai. “Insya Allah ya,” jawabnya singkat saat ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 akan tetap cair tahun ini.
Dengan adanya kepastian ini, para ASN dapat bernapas lega meskipun isu efisiensi anggaran sempat memicu kekhawatiran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan hak-hak pegawai di tengah upaya penghematan anggaran negara.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.