Ekspor Kratom Kalbar Kembali Normal, Gangguan Aplikasi Srikandi Telah Teratasi
PONTIANAK
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan bahwa ekspor kratom dari beberapa perusahaan di Kalbar kembali berjalan normal setelah sebelumnya sempat terhambat akibat gangguan pada aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kalbar, Adi Yani, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mengalami error sejak Minggu hingga Rabu pekan lalu. Akibatnya, surat rekomendasi ekspor yang harus ditandatangani secara elektronik tidak dapat diproses.
"Itu memang sempat error, karena setiap surat perizinan harus ditandatangani secara elektronik menggunakan Srikandi. Bukan kami yang menghambat, tetapi memang aplikasinya yang bermasalah. Namun sekarang semua sudah terselesaikan dan surat-surat sudah ditandatangani," ujar Adi Yani, Jumat (7/2).
Gangguan Sistem Hambat Proses Perizinan
Srikandi adalah aplikasi berbasis elektronik yang digunakan dalam tata kelola pemerintahan dan kearsipan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena sistem ini dikelola oleh pemerintah pusat, pihak daerah tidak dapat melakukan perbaikan langsung saat terjadi gangguan.
Adi Yani menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat menggunakan metode manual karena aturan gubernur mengharuskan seluruh dokumen resmi melalui sistem Srikandi. Selain itu, perbedaan dalam penomoran surat elektronik dan manual juga menjadi kendala teknis yang harus dihindari.
"Kami sudah menyelesaikan semuanya, tetapi aturan tidak memperbolehkan penandatanganan manual. Surat rekomendasi ekspor harus melewati Srikandi karena ini bagian dari tata kelola pemerintahan berbasis elektronik," jelasnya.
Ekspor Kratom Kembali Berjalan
Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Andri Satria Putra, sebelumnya mengeluhkan bahwa lebih dari 110 kontainer berisi kratom tertahan di gudang dan pelabuhan di Jakarta, Surabaya, serta Pontianak.
Namun, setelah masalah ini diatasi, Menteri Perdagangan telah menandatangani Persetujuan Ekspor (PE) dan penunjukan surveyor, sehingga ekspor kratom kembali berjalan.
"Sudah beres, Pak Menteri telah menandatangani PE pada Jumat lalu. Semua kontainer kratom bisa kembali diberangkatkan," ujar Andri.
Dengan selesainya gangguan pada aplikasi Srikandi, pelaku usaha kratom berharap tidak ada lagi hambatan administratif yang memperlambat ekspor kratom ke luar negeri. Disperindag Kalbar juga memastikan bahwa ke depan, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kominfo akan diperkuat untuk menghindari kendala serupa.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.