faktakalbar

DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab Penetapan Nama Pj Gubernur Besok

Penulis: Redaksi Tuesday, 10 September 2024 📖 1 menit
DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab Penetapan Nama Pj Gubernur Besok
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diagendakan pada, Rabu, 11 Oktober 2024 Besok. Hal ini dilakukan menyusul masa kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI yang akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024 mendatang. Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pengajuan nama calon penjabat gubernur dari DPRD itu karena masa jabatan Heru Budi akan berakhir. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. Setelah dua tahun, DPRD DKI Jakarta akan mengulang mekanisme usulan tersebut. Nantinya Fraksi di DPRD DKI Jakarta masing-masing akan mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri. “Ya, masa jabatan (Heru Budi) akan habis,” ujar Yani di Jakarta dikutip, pada Selasa (10/9) Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, ada syarat yang berlaku bagi seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan kursi Pj Gubernur. Salah satu syarat yang mutlak adalah harus eselon 1, seperti Heru Budi Hartono yang mengemban amanah definitif sebagai kepala Sekretariat Presiden RI. “Di Jakarta (PNS) kan nggak banyak (yang eselon 1). Kalau ini levelnya nasional, barangkali bisa banyak pilihan eselon 1 dari berbagai instansi,” kata Khoirudin. Khoiruddin menambahkan, DPRD DKI Jakarta masih menginventarisasi nama-nama potensial untuk menjadi Pj Gubernur. Sebab, kata dia, di luar Pemprov DKI banyak orang-orang yang cukup berprestasi dan memiliki rekam jejak yang baik. “Tentu selama menjadi ASN dari mulai golongan yang sebelumnya, 3a sampai eselon 1, kan bisa kami tracking rekam jejaknya,” ucap Khoirudin. [ ald ]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK