faktakalbar

DPR Soroti Dugaan Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI

Penulis: Redaksi Thursday, 27 February 2025 📖 2 menit
DPR Soroti Dugaan Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR-RI, Melchias Markus Mekeng, mengungkap dugaan praktik nepotisme dalam perekrutan pegawai di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta indikasi kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Mekeng menyoroti adanya pola rekrutmen di OJK yang masih didasarkan pada faktor “like and dislike” serta afiliasi almamater. Ia menilai bahwa kecenderungan merekrut pegawai berdasarkan universitas yang sama dengan pimpinan masih terjadi, sehingga berdampak pada profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di OJK. “Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Kalau pimpinan dari UI, bawahannya juga UI. Kalau dari UGM, bawahan ikut UGM. Ini sangat tidak profesional,” ujar Mekeng. Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa sistem rekrutmen di OJK harus diperbaiki agar lebih berbasis kompetensi, bukan sekadar kesamaan latar belakang pendidikan. Menurutnya, kebijakan seperti ini bisa menghambat regenerasi dan menciptakan ketimpangan dalam karier pegawai. Selain itu, Mekeng juga mengungkap dugaan kolusi antara pegawai BEI dan OJK dalam proses pencatatan perusahaan di bursa saham. Ia menuding adanya praktik kongkalikong yang memungkinkan perusahaan tidak layak tetap bisa go public, yang pada akhirnya merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. “Yang paling nyata adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai BEI, dan pegawai OJK yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tidak layak untuk go public,” ungkapnya. Mekeng meminta penjelasan dari OJK mengenai langkah konkret dalam menangani kasus ini, termasuk sanksi yang diberikan kepada pegawai yang terlibat. Ia menegaskan bahwa hukuman terhadap pelaku harus tegas untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang. “Ini seharusnya hukumannya keras karena sudah membohongi publik. Saya mau tahu, pegawai OJK yang terlibat sudah dikenai sanksi apa? Dan apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tanya Mekeng. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan sistem pengawasan dan evaluasi pegawai di OJK, terutama bagi mereka yang tidak mengalami kenaikan pangkat selama bertahun-tahun tanpa alasan yang jelas. Ia berharap agar OJK dapat meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam manajemen sumber daya manusia serta pengawasan internalnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK