DPR RI Soroti Kejanggalan Pelarian Tujuh Tahanan dari Rutan Salemba
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar, menyoroti sejumlah kejanggalan terkait pelarian tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba saat Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan tersebut. Dalam sidaknya, Agun mempertanyakan motif, strategi, serta kemungkinan adanya jaringan sindikat yang mendukung aksi pelarian tersebut.
"Siapa saja ketujuh orang yang melarikan diri ini? Kami ingin tahu apakah mereka merupakan bandar narkoba, pengguna, atau bagian dari sindikat. Hal ini penting untuk memahami pola pelarian ini," ujar Agun saat sidak di Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (14/11).
Agun menyatakan bahwa kasus pelarian tahanan ini bukanlah persoalan sepele. Ia mengungkapkan adanya pola serupa pada beberapa kasus pelarian di berbagai lokasi seperti Kalioso, Malang, Medan, dan Ujung Pandang. Menurutnya, kejadian-kejadian ini perlu dilacak untuk menemukan korelasi antar peristiwa yang terjadi di beberapa rutan.
Salah satu temuan yang disoroti Agun adalah permasalahan sistem pengawasan Rutan. "Tadi dilaporkan bahwa CCTV ada yang tidak berfungsi. Ini aneh," tegasnya. Agun menilai, CCTV adalah perangkat penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mencegah pelarian tahanan.
Agun juga mengkritisi kebijakan penempatan sejumlah tahanan dalam satu kamar secara bersamaan. "Tujuh orang itu ditempatkan dalam satu kamar? Siapa yang membuat kebijakan ini? Risiko pelarian besar, apalagi jika terkait kasus narkoba, biasanya ada keterlibatan aparat penegak hukum hingga petinggi lembaga," ungkapnya.
Kecurigaan Agun semakin kuat ketika ia mengetahui bahwa Kepala Rutan Salemba sedang cuti saat insiden pelarian terjadi. "Lebih mencurigakan lagi, mengapa Karutan sedang cuti saat kejadian? Kita harus menelusuri rekam jejak Kepala Rutan ini, mulai dari penempatannya sejak lulus hingga prestasinya selama bertugas," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Agun mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan untuk mengkaji kasus ini secara lebih mendalam. "Panja ini tidak hanya untuk kasus di Rutan Salemba, tetapi juga untuk seluruh rumah tahanan di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Agun.(rfn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.