faktakalbar

DPR Minta Kemendagri Larang Pengangkatan Timses sebagai Honorer atau PPPK

Penulis: Redaksi Wednesday, 01 January 2025 📖 1 menit
DPR Minta Kemendagri Larang Pengangkatan Timses sebagai Honorer atau PPPK
JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang kepala daerah terpilih, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mengangkat tim sukses (timses) mereka menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan tersebut disampaikan Dede saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024). “Kepala daerah terpilih harus mengutamakan pegawai yang sudah memiliki masa kerja lebih lama dalam database, bukan malah tiba-tiba mengangkat tim sukses mereka menjadi pegawai honorer atau PPPK,” ujar Dede. Ia menyoroti praktik yang kerap terjadi setelah pilkada langsung, di mana kepala daerah baru sering memasukkan tim sukses mereka sebagai pegawai pemerintah. Menurutnya, tindakan semacam itu mengabaikan prinsip keadilan dan dapat memicu keresahan di kalangan honorer yang telah lama mengabdi. Selain itu, Dede juga meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka seleksi gelombang kedua bagi PPPK yang belum lolos pada seleksi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa dari 1,7 juta peserta seleksi PPPK, hanya 1,7 juta yang lolos, sehingga masih ada kebutuhan untuk memberikan kesempatan tambahan. “Banyak honorer dan calon PPPK yang bingung soal formasi penempatannya. Mereka mengira formasi harus linier dengan bidang keahlian sesuai pendidikan, padahal mereka yang telah bekerja atau mengajar seharusnya langsung masuk database sistem,” ungkap Dede. Dede mendorong agar seleksi PPPK gelombang kedua dilaksanakan pada Maret atau April 2025, sebagai lanjutan dari proses seleksi yang selesai pada Desember 2024. Langkah ini, menurutnya, penting untuk mencegah potensi pengangkatan tim sukses secara tiba-tiba menjadi pegawai pemerintah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK