faktakalbar

DPR Bersama Kementerian, KPU, dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Ibu Kota Negara

Penulis: Redaksi Thursday, 23 January 2025 📖 1 menit
DPR Bersama Kementerian, KPU, dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Ibu Kota Negara
JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menyepakati beberapa poin penting terkait pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Kesimpulan ini dihasilkan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, (22/1/2025). Kesepakatan pertama menyebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak memiliki sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik secara serentak pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara, dengan pengecualian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh yang akan mengikuti peraturan perundang-undangan khusus. Bagi daerah yang masih menyelesaikan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK, pelantikan akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari MK. Hal ini dilakukan untuk memastikan legitimasi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rapat tersebut juga menghasilkan keputusan untuk meminta Menteri Dalam Negeri RI mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Revisi ini dimaksudkan untuk memperbarui tata cara pelantikan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016. Usulan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pelantikan pada tahun ini. Penandatanganan hasil rapat dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan agenda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Kesimpulan rapat ini menegaskan komitmen pemerintah, penyelenggaran dan pengawas untuk memastikan transisi kepemimpinan daerah berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK