DJP Kalbar Kukuhkan dan Beri Pembekalan Pengetahuan Perpajakan 234 Renjani
PONTIANAK
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melakukan Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025 dengan total Calon Renjani sebanyak 234 orang dari 11 Tax Center se-Kalbar di Aula Sungai Melawi, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kamis (16/1/2025).
Program Renjani adalah wadah bagi seluruh relawan pajak untuk melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela yang melibatkan mahasiswa/non-mahasiswa guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa dengan menjadi Renjani, berarti mahasiswa telah turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan bangsa.
“Teman-teman Renjani yang terpilih akan ditugaskan di lapangan dalam mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak, seperti asistensi pengisian SPT, pendampingan dalam program Business Development Sevices (BDS), hingga mensosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa Renjani yang telah terpilih selain memiliki bekal pengetahuan mengenai perpajakan, mereka juga harus siap fisik dan mental dengan segala kemungkinan di lapangan.
“Selain bekal pengetahuan perpajakan, teman-teman Renjani juga harus siap fisik dan mental atas segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan. Terutama seperti saat masa puncak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di bulan Maret nanti,” ungkapnya.
Selain pengukuhan, Calon Renjani juga diberikan pelatihan guna menambah wawasan mengenai Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan dan Coretax oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Kalimantan Barat. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.