DJP Kalbar Kolaborasi Berikan Edukasi dan Pengawasan Usaha Kratom
PONTIANAK
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Polda Kalbar, BIN Daerah (BINDA) Kalbar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbar, serta Pemprov Kalbar dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui sektor usaha kratom.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman atas potensi pajak dari para pengusaha kratom yang terdapat di Kalimantan Barat.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman atas potensi pajak dari pengusaha kratom yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat. Sampai dengan saat ini, potensi pajak yang telah dilakukan perhitungan, yaitu sebesar Rp9.527.040.668,00,” katanya, Rabu (26/2/2025).
Dirinya menambahkan bahwa akan dilakukannya Joint Program yang meliputi Joint Intelligence, Joint Analys, Joint Audit, dan Joint Investigasi yang mengedepankan edukasi dan pengawasan untuk usaha ini.
“Kami meyakini masih banyak potensi pajak yang akan tergali dalam kegiatan Joint Program ini, dengan tujuan meningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), mencari substitusi DBH, meningkatkan tax ratio, dan meningkatkan kepatuhan, serta kesadaran kewajiban perpajakan wajib pajak di Provinsi Kalimantan Barat,” tambahnya. (
mro
)
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.