Dermaga Rp7 Miliar di Kapuas Hulu Mangkrak Sejak 2021, Kepala Desa Perigi Laporkan Kasus ke Polda Kalbar
Faktakalbar.id - Pembangunan dermaga pelabuhan penyeberangan sungai senilai Rp7 miliar di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat karena terbengkalai.
Faktakalbar.id - Pembangunan dermaga pelabuhan penyeberangan sungai senilai Rp7 miliar di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat karena terbengkalai.
Proyek fisik penyeberangan sungai yang menelan dana APBN tersebut tercatat mulai dikerjakan sejak tahun 2021 lalu namun belum beroperasi hingga saat ini.
Kepala Desa Perigi Yus Yandi mengonfirmasi bahwa penyerahan laporan resmi terkait indikasi mangkraknya proyek ini sudah dilayangkan ke kepolisian sejak dua bulan lalu.
Langkah hukum tersebut diambil oleh pihak pemerintah desa lantaran sarana dermaga sangat dibutuhkan oleh aktivitas transportasi masyarakat setempat.
Pihak Kementerian Perhubungan dilaporkan telah menurunkan tim untuk meninjau secara langsung kondisi dermaga di lapangan baru-baru ini.
Meski telah ditinjau langsung oleh kementerian, belum ada aktivitas pengerjaan fisik lanjutan di lokasi hingga Selasa (27/10/2026).
Bangunan fisik dermaga tersebut kini tampak tidak terawat dan belum memancarkan tanda-tanda penyelesaian dari pihak kontraktor pelaksana.
Warga setempat mengeluhkan penundaan pengoperasian dermaga karena menghambat mobilitas ekonomi antardesa di sepanjang aliran sungai.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat belum merinci perkembangan penanganan dari laporan proyek terbengkalai tersebut.
Pihak otoritas terkait diharapkan dapat mengusut tuntas kejelasan penggunaan anggaran negara senilai Rp7 miliar pada sarana perhubungan tersebut.
Keberadaan dermaga ini dipertanyakan publik karena anggaran besar yang dialokasikan belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah desa mendesak agar penegakan hukum berjalan transparan demi kepastian kelanjutan pembangunan dermaga penyeberangan tersebut.
Sampai saat ini kawasan lokasi dermaga tersebut masih sepi dari aktivitas bongkar muat maupun penyeberangan penumpang.
Masyarakat terus menunggu kepastian operasional sarana perhubungan sungai yang sangat mendesak bagi perekonomian lokal itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli menyatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pusat.
Aset dermaga penyeberangan sungai tersebut diketahui hingga kini belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah setempat.
Penanganan laporan ke kepolisian tersebut diharapkan memberikan titik terang terkait pertanggungjawaban pengerjaan proyek dermaga itu.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.