Bupati Sambas Minta PLBN Aruk Segera Dibuka Kembali Pasca-Bentrok Warga dan Bea Cukai
Faktakalbar.id - Bupati Sambas Satono mendesak pihak otoritas perbatasan untuk segera membuka kembali operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar pasca-insiden keributan antara warga setempat dengan petugas Bea Cukai.
Faktakalbar.id - Bupati Sambas Satono mendesak pihak otoritas perbatasan untuk segera membuka kembali operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar pasca-insiden keributan antara warga setempat dengan petugas Bea Cukai.
Desakan tegas tersebut disampaikan saat Bupati Sambas meninjau langsung kondisi fasilitas perbatasan bersama jajaran TNI serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (7/11/2026).
Langkah cepat peninjauan lokasi dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut telah terkendali sepenuhnya.
Pihaknya menjamin jaminan keamanan wilayah perbatasan serta meminta agar penutupan akses perlintasan tidak diperpanjang hingga merugikan kepentingan publik.
Penutupan operasional PLBN Aruk dinilai berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan harian dan mobilitas warga perbatasan di Kabupaten Sambas.
Pemerintah daerah mengkhawatirkan penghentian aktivitas lintas batas yang berlarut-larut akan memicu masalah sosial dan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
"Saya sebagai kepala daerah pastikan aman, yang kedua jadi kapan segera dibuka, saya tidak ingin PLBN Aruk ditutup karena pelayanan terhadap masyarakat terganggu," tegas Satono saat berada di lokasi peninjauan.
Otoritas perbatasan diharapkan segera merespons jaminan keamanan dari pemerintah daerah dengan menetapkan jadwal pengaktifan kembali seluruh loket pelayanan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.