Pria Berinisial K Ditangkap Satreskrim Polres Singkawang Usai Curi Motor di Sambas
Faktakalbar.id - Satreskrim Polres Singkawang menangkap seorang pria berinisial K alias B (27) yang diduga mencuri satu unit sepeda motor di Kabupaten Sambas pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Faktakalbar.id - Satreskrim Polres Singkawang menangkap seorang pria berinisial K alias B (27) yang diduga mencuri satu unit sepeda motor di Kabupaten Sambas pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut sebelumnya terjadi di halaman teras rumah warga di Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas pada Jumat (30/10/2026).
Korban yang menyadari kendaraannya hilang sempat melakukan pencarian mandiri di sejumlah titik lokasi sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolsek Selakau.
Usai menerima laporan dari korban pada Sabtu (31/10/2026), tim kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk melacak keberadaan kendaraan serta mengidentifikasi pelaku.
Pelarian terduga pelaku berhasil dihentikan oleh tim buser kepolisian di wilayah hukum Kota Singkawang beserta barang bukti sepeda motor curian.
Melalui koordinasi antarwilayah, Satreskrim Polres Singkawang menyerahkan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kepada penyidik Polsek Selakau guna proses hukum lebih lanjut.
Petugas kepolisian turut mengamankan kendaraan roda dua milik korban serta sejumlah perlengkapan barang bukti pendukung lainnya untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Saat ini terduga pelaku berinisial K masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Selakau untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam jaringan curanmor antarwilayah.
Pihak kepolisian mengimbau warga masyarakat untuk selalu memasang kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di area teras maupun halaman rumah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.