faktakalbar

Pengendara Musnahkan Sendiri Knalpot Brong Saat Razia Polisi di Tangaran Sambas

Faktakalbar.id - Aparat kepolisian menggelar razia penertiban knalpot brong di Desa Arung Parak dan Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Penulis: Wati Thursday, 29 October 2026 📖 2 menit
Pengendara Musnahkan Sendiri Knalpot Brong Saat Razia Polisi di Tangaran Sambas
Pengendara sepeda motor merusak knalpot brong secara langsung saat penertiban oleh kepolisian di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aparat kepolisian menggelar razia penertiban knalpot brong di Desa Arung Parak dan Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Langkah penertiban kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan setelah kepolisian menerima maraknya laporan masyarakat mengenai suara bising knalpot.

Suara bising dari penggunaan knalpot tidak standar tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta ketenteraman warga di dua desa tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut, petugas menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong.

Para pelanggar aturan lalu lintas itu kemudian diminta melakukan pemusnahan knalpot tidak standar secara langsung di lokasi razia.

Setiap knalpot brong dilepas secara mandiri oleh pemilik kendaraan dari sepeda motor yang mereka gunakan.

Knalpot yang telah dilepas tersebut selanjutnya dirusak sampai hancur sehingga tidak dapat dipasang atau dipergunakan kembali.

Proses pemusnahan langsung di tempat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen para pengendara untuk beralih menggunakan knalpot standar pabrikan.

Tindakan tegas di lapangan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para pengguna jalan agar lebih tertib dalam berlalulintas.

Penertiban knalpot bising ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian para pengendara terhadap kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Proses penindakan yang mengedepankan kesadaran pengendara ini mendapat tanggapan positif dari warga yang merindukan suasana tenang.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penertiban serupa direncanakan kembali dilaksanakan secara berkala pada waktu mendatang.

Pelaksanaan razia susulan tersebut akan terus disesuaikan dengan perkembangan laporan warga serta analisis kondisi di lapangan.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya.

Para pemilik kendaraan diminta untuk tidak lagi memodifikasi bagian pembuangan gas emisi yang dapat memicu kebisingan suara.

Penggunaan knalpot sesuai standar keselamatan berkendara menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban umum di jalan raya.

Kesadaran para pengendara dalam menghormati hak pengguna jalan lain sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera.

Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Sambas dari berbagai potensi gangguan kebersihan suara.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan ketenteraman lingkungan kepada pihak kepolisian terdekat.

Upaya penertiban secara konsisten ini diharapkan dapat menekan angka penggunaan knalpot tidak standar di seluruh wilayah Sambas.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK