BEI Perluas Komite Pengawasan Saham, Libatkan Investor Asing dan Akademisi
BEI memperluas Komite HSC menjadi sembilan anggota dengan melibatkan investor asing, akademisi, dan pelaku industri untuk memperkuat transparansi pasar modal.
Faktakalbar.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang dengan melibatkan pihak eksternal independen, mulai dari pelaku industri pasar modal, akademisi, hingga investor asing. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan transparansi dalam menentukan saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa sebelumnya komite tersebut hanya terdiri dari perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO). Perluasan keanggotaan diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan kredibilitas hasil penilaian komite.
Pernyataan tersebut disampaikan Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Komite HSC Kini Beranggotakan Sembilan Orang
Dari sembilan anggota Komite HSC, empat orang berasal dari unsur SRO, sedangkan lima lainnya merupakan pihak eksternal independen.
Empat perwakilan SRO terdiri atas dua direksi BEI, satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sementara itu, unsur eksternal mencakup perwakilan pelaku industri pasar modal, ahli tata kelola, akademisi, serta investor asing. Komposisi ini diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang lebih beragam dalam pembahasan metodologi penentuan saham HSC.
Siapa Saja yang Dilibatkan?
Sejumlah nama dari kalangan industri dan akademisi turut dilibatkan dalam perluasan komite tersebut. Di antaranya adalah Alex Widi dari Mandiri Sekuritas dan Joshua Arief Tanja dari UBS Sekuritas Indonesia.
Dari sisi tata kelola, BEI melibatkan Prof. Dr. Mardiasmo, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). Sementara itu, unsur akademisi diwakili oleh Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, akademisi Universitas Gadjah Mada.
Adapun perwakilan investor asing adalah F. Chapman Taylor dari Capital Group, perusahaan pengelola investasi yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan portofolio.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kualitas pembahasan dan tata kelola komite. BEI juga membuka kemungkinan menambah anggota atau mengundang narasumber independen dalam rapat apabila diperlukan.
Apa Itu High Shareholding Concentration (HSC)?
High Shareholding Concentration atau HSC berkaitan dengan kondisi kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak tertentu. Informasi mengenai konsentrasi kepemilikan ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan investor ketika menilai kondisi dan struktur kepemilikan suatu emiten.
BEI memiliki mekanisme untuk menentukan saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC. Karena itu, metodologi yang digunakan dalam penentuan daftar tersebut menjadi hal penting dalam menjaga transparansi informasi di pasar modal.
Perluasan komite diharapkan memperkuat proses penentuan tersebut melalui keterlibatan unsur yang lebih beragam dan independen. Meski demikian, masuknya suatu saham ke dalam daftar HSC tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau manipulasi perdagangan.
BEI Ingin Perkuat Transparansi Pasar Modal
Menurut Jeffrey, perubahan komposisi komite diharapkan meningkatkan transparansi tata kelola serta kredibilitas hasil pembahasan HSC. Kehadiran pihak eksternal juga diharapkan memberikan perspektif tambahan dalam mengevaluasi metodologi dan proses pengambilan keputusan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat mekanisme pengawasan dan tata kelola pasar modal. Dengan keterlibatan pelaku industri, akademisi, ahli tata kelola, dan investor asing, BEI berharap proses penentuan saham dalam daftar HSC dapat berlangsung dengan pertimbangan yang lebih luas.
Perluasan komite tersebut tidak berarti seluruh persoalan di pasar modal otomatis terselesaikan. Efektivitasnya tetap bergantung pada penerapan metodologi, konsistensi pengawasan, serta keterbukaan informasi kepada investor.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.