Bantah Lindungi Situs Judi Online, Budi Arie: Saya Korban Pengkhianatan Pegawai
JAKARTA
- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online selama menjabat.
Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya kasus di mana 11 mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga melindungi bandar judi online. Dalam keterangan tertulis pada Minggu (10/11/2024), Budi menyampaikan bahwa selama memimpin Kemenkominfo, ia konsisten memerangi aktivitas judi online sesuai dengan wewenang yang dimilikinya.
“Tindakan mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judi online tidak ada kaitannya dengan saya. Selama 15 bulan saya menjabat, saya sangat tegas memberantas aktivitas judi online,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa tidak pernah ada instruksi, baik lisan maupun tertulis, untuk memberikan perlindungan kepada situs judi.
"Bahkan untuk satu situs pun tidak ada perintah, apalagi aliran dana."
Budi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, mengungkapkan bahwa ia merasa dikhianati oleh para mantan bawahannya yang terlibat dalam kasus ini.
Ia menyatakan bahwa tindakan mereka melindungi situs judi online dilakukan di luar pengawasannya dan tanpa sepengetahuan Direktur dan Dirjen Aptika.
“Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan oleh pegawai yang ternyata bermain di belakang. Perintah untuk menumpas judi online justru tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar,” ungkapnya.
Kasus ini telah membawa dampak serius di Kementerian Komdigi, di mana 11 pegawai yang diduga melindungi bandar judi online telah dinonaktifkan. Kementerian kini menetapkan total 15 orang sebagai tersangka dalam kasus perlindungan judi online tersebut, yang dianggap mencoreng upaya pemerintah dalam memberantas judi digital di Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.