faktakalbar

Anggaran Kemendes Dipangkas Rp722 Miliar, Gaji Pendamping Desa Terancam Tak Dibayar Penuh

Penulis: Redaksi Monday, 17 February 2025 📖 1 menit
Anggaran Kemendes Dipangkas Rp722 Miliar, Gaji Pendamping Desa Terancam Tak Dibayar Penuh
JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp722 miliar pada tahun 2025. Imbasnya, pembayaran honor bagi pendamping desa hanya akan diberikan untuk 10 bulan, bukan 12 bulan seperti sebelumnya. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pemangkasan, Kemendes PDTT memiliki alokasi anggaran sebesar Rp2,19 triliun. Namun setelah penghematan, anggaran tersebut menyusut menjadi Rp1,45 triliun. "Pos belanja lainnya dilakukan efisiensi untuk memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722,7 miliar," ujar Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Salah satu dampak terbesar dari kebijakan ini adalah pemotongan honor bagi pendamping desa, yang mencapai Rp554,8 miliar. Artinya, selama tahun 2025, honor mereka hanya akan dibayarkan selama 10 bulan, bukan 12 bulan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, Yandri memastikan akan memperjuangkan agar hak pendamping desa tetap terpenuhi hingga akhir tahun. "Pendamping bisa digaji 10 bulan, tapi insya Allah 12 bulan tetap aman. Kami akan perjuangkan agar tetap lengkap," kata Yandri. Meski banyak mengalami penghematan, ada dua pos anggaran yang tidak terdampak pemangkasan ini. Pertama, alokasi untuk gaji pegawai sebesar Rp251 miliar. Kedua, hibah dari Bank Dunia senilai Rp18,6 miliar untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY). Sementara itu, selain pemangkasan honor pendamping desa, anggaran perjalanan dinas juga mengalami pengurangan sebesar Rp64,3 miliar, dan anggaran bantuan pemerintah dikurangi Rp23,8 miliar. Pemotongan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Namun, pengurangan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan desa yang mengandalkan honor dari pemerintah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK