Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina: Siapa yang Bertanggung Jawab?
JAKARTA
- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.
Ahok tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.14 WIB dan mengakui bahwa pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024. Ia menegaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang dikirim oleh pihaknya ke Kementerian BUMN.
"Saya dipanggil sebagai saksi terkait perusahaan, khususnya soal LNG Pertamina. Kami juga sudah mengirim surat ke Kementerian BUMN terkait dugaan ini," ujar Ahok kepada awak media.
KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa selain Ahok, ada tujuh saksi lain yang turut diperiksa dalam kasus ini.
Di antara mereka adalah pejabat dan mantan pejabat Pertamina, termasuk:
- Sulistia (Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012)
- Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014)
- Ella Susilawati (Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power)
- Edwin Irwanto Widjaja (Business Development Manager PT Pertamina 2013-2015)
- Dody Setiawan (VP Treasury PT Pertamina)
- Nanang Untung (SVP Gas PT Pertamina 2011-2012)
- Huddie Dewanto (VP Financing PT Pertamina 2011-2013)
KPK sebelumnya telah menetapkan dua pejabat Pertamina sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- *Hari Karyuliarto*, Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014
- *Yenni Andayani*, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014
Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Pertamina (2009-2014), Karen Agustiawan, telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus serupa. Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menguatkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Majelis hakim juga memutuskan bahwa beberapa barang bukti dalam kasus ini akan digunakan dalam perkara lain, termasuk untuk tersangka Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.
Ahok, yang sempat dikenal vokal dalam mengkritik kebijakan di Pertamina, kini berada di sorotan publik terkait perannya dalam kasus ini. Apakah keterangannya akan membuka lebih banyak fakta mengenai skandal LNG Pertamina? KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.