8 Kontainer Rotan Gagal Mengapal ke China, Ulah Siapa Hingga Bisa Masuk Pelabuhan Pontianak
PONTIANAK- 8 kontainer rotan yang sudah terparkir di Pelabuhan Dwikora Pontianak gagal mengapal ke China. Pasalnya keburu disergap oleh aparat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat dan KPPBC Pontianak.
Namun hingga saat ini DJBC Kalbar dan KPPBC Pontianak belum memberikan keterangan resmi atau gelar konferensi pers. Hal itu membuat Perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat buka suara.
GNPK-RI Alaysius Aidy mengatakan, dari data yang diperolehnya dalam kasus ini, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan oleh eksportir CV MAS pada 9 Agustus 2024 dengan nomor pendaftaran 604215, menyatakan bahwa barang yang akan diekspor adalah kelapa (coconut).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, terungkap bahwa barang yang sebenarnya akan dikirim ke China adalah rotan, yang notabene merupakan komoditas yang dilarang untuk diekspor (LARTAS), karena masih berupa bahan mentah.
"Kami mencurigai adanya permainan oknum aparat penegak hukum dan aktor intelektual yang memungkinkan proses ekspor ilegal ini terjadi," ujar dia belum lama ini.
Menurutnya, tidak mungkin barang tersebut bisa masuk ke pelabuhan tanpa keterlibatan oknum aparat APH ataupun petugas yang berwenang.
Selain itu, Aidy juga menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini, mengingat adanya dugaan kuat bahwa kasus serupa mungkin telah terjadi sebelumnya.
Kemudian, ia mempertanyakan asal usul rotan yang akan diekspor ke China, dan menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki dari mana asal rotan itu diambil. Mengingat pentingnya pengawasan hutan di Kalbar, mereka juga meminta agar Kakanwil DJBC Kalbar dan pihak pelabuhan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.
Anehnya, pada saat pembongkaran kontainer dilakukan oleh petugas Bea Cukai, sejumlah awak media yang berada di lokasi pembongkaran untuk meliput justru dihalangi dan tidak diizinkan mengambil gambar.
"Semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini oleh oknum," tegas Aidy.
Ia pun meminta agar Pelindo juga diperiksa terkait kasus ini. Dengan terbongkarnya kasus ini, PW GNPK RI Kalbar berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan melayangkan surat resmi agar proses hukum dilakukan terhadap eksportir CV MAS serta pihak-pihak yang terlibat.
Aidy juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan di wilayah Kalbar, yang selama ini dikenal sebagai jalur tikus untuk penyelundupan barang ke Malaysia dan China.
Contoh kecil, kata dia, rokok tanpa cukai degan lurus leluasa masuk beredar dan daging beku saat ini menjadi sorotan publik.
"Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan jika ada oknum yang bermain siapa pun itu, hukum harus pasti buat pelaku pelanggarnya, serta segera diperbaiki sistem pengawasan dan semua sektor agar kasus serupa tidak terulang kembali," pungkas dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari petugas Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat.(rfk)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.