faktakalbar

455 Liter Pertalite Diamankan di Sambas, Modifikasi Tangki Kendaraan Jadi Sorotan

Faktakalbar.id - Sebanyak 455 liter Pertalite diamankan polisi dalam pengungkapan dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026).

Penulis: Natash Friday, 23 October 2026 📖 1 menit
455 Liter Pertalite Diamankan di Sambas, Modifikasi Tangki Kendaraan Jadi Sorotan
kendaraan bertangki modifikasi turut diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan Pertalite sebanyak 455 liter di Kabupaten Sambas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sebanyak 455 liter Pertalite diamankan polisi dalam pengungkapan dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, Satreskrim Polres Sambas mengamankan dua orang serta dua mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar.

Kedua kendaraan itu terdiri atas Daihatsu Gran Max dan Daihatsu Sigra berwarna merah yang diketahui menggunakan tangki hasil modifikasi.

Penggunaan tangki modifikasi menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri penyidik untuk mengetahui tujuan perubahan kendaraan dan kaitannya dengan dugaan pengangkutan Pertalite.

Namun, belum tersedia informasi mengenai kapasitas tangki setelah modifikasi, jumlah BBM yang ditemukan di masing-masing kendaraan, maupun pola pengisian bahan bakar yang dilakukan.

Keterangan mengenai asal BBM dan tujuan pengangkutan juga diperlukan untuk memperjelas rangkaian dugaan penyalahgunaan tersebut.

Pengawasan distribusi BBM bersubsidi penting dilakukan agar penyalurannya mengikuti ketentuan dan tidak menyimpang dari peruntukannya.

Jika ditemukan praktik pengangkutan atau distribusi yang melanggar aturan, penanganannya perlu didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang.

Dalam kasus di Sambas ini, penyidik perlu menjelaskan dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada pihak-pihak yang diamankan serta dasar hukum penanganan perkara.

Informasi tersebut juga penting untuk membedakan antara dugaan pelanggaran dalam pengangkutan BBM dan pelanggaran lain yang mungkin ditemukan selama penyidikan.

Di sisi lain, masyarakat dapat berperan dalam mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan indikasi penyimpangan melalui saluran pengaduan resmi.

Pengawasan publik sebaiknya didasarkan pada informasi yang dapat diverifikasi, bukan sekadar dugaan atau penilaian terhadap kendaraan tertentu.

Transparansi mengenai hasil penyelidikan juga diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan perkara dan langkah yang diambil aparat penegak hukum.

Sampai informasi yang tersedia diterima, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas pihak yang diamankan, status hukum mereka, maupun perkembangan penyidikan kedua kasus tersebut.

Karena itu, penetapan kesimpulan mengenai adanya penyalahgunaan BBM harus menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi Pertalite di Sambas, terutama terkait penggunaan kendaraan bertangki modifikasi untuk mengangkut BBM.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK