102 Bendahara Pemerintahan di Kalbar Ikuti Edukasi Coretax
PONTIANAK
- Bendahara dari berbagai instansi pemerintah di Kalimantan Barat mengikuti edukasi Coretax yang diselenggarakan di Aula Sungai Melawi Lantai 1, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti sebanyak 102 peserta dan dimulai sejak Selasa (4/2/2025) hingga Kamis (6/2/2025).
Kegiatan yang bertajuk Kelas Pajak Coretax tersebut merupakan upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan instansi pemerintahan sehingga diharapkan pemerintah dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selama kegiatan ini, para peserta mendapatkan beragam materi mengenai fitur-fitur Coretax, khususnya tata cara pembuatan eBupot (pembuatan bukti potong elektronik), pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.