Faktakalbar.id, PONTIANAK – Membanggakan, tercatat sebagai putra Kalbar pertama yang berhasil capai jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi. Ialah Yudi Triadi,SH.,MH yang ditunjuk sebagai Kajati Aceh oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST.Burhanuddin sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 130 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 17 Maret 2025.
Yudi Triadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Yudi Triadi ditunjuk menggantikan Pelaksana Tugas Kajati Aceh, Muhibuddin.
Yudi Triadi,SH.,MH tercatat juga sebagai alumni SMA 3 Pontianak tahun tamat 1992. Selain Yudi Triadi, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami rotasi, di antaranya Ahelya Abustam, dari Kajati Yogyakarta menjadi Kajati Kalimantan Barat.
Baca Juga: Tahanan Kabur Selama 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan
Sepanjang kariernya, Yudi Triadi menunjukkan prestasi gemilang di berbagai tempat tugas. Pada tahun 2023, ketika menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, ia berhasil membawa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai juara kedua dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Atas prestasi tersebut, Yudi kemudian dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Setelah itu, Yudi dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Selatan. Kariernya terus menanjak berkat dedikasi, profesionalisme, serta kemampuannya dalam menghadirkan berbagai inovasi di bidang penegakan hukum.
Ketika bertugas sebagai Kajari Depok, Yudi aktif menciptakan inovasi untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. Beberapa inovasi yang diterapkannya antara lain pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang nyaman dan penataan ulang halaman parkir agar lebih tertata. Selain itu, Yudi mengembangkan Aplikasi Perkara Berbasis Digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum.
Di bidang transparansi informasi, Yudi turut mengelola media sosial dan situs resmi Kejaksaan Negeri Depok dengan melibatkan tenaga muda berbakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi yang dapat diakses publik dengan mudah.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id