PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Ria Norsan – Krisantus Kurniawan sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalimantan Barat 2025 – 2030 dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (9/1/2025).
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan lewat Zoom Meeting sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih. Hadir juga di tempat, Didi Haryono mewakili Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 diwakili oleh partai politik pengusung dan tim pasangan calon.
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi mengungkapkan bahwa sejumlah peserta berhalangan hadir dikarenakan posisi mereka yang saat ini berada di luar kota.