Kalbar Darurat Mafia Tambang

Buronan Korupsi Kejati Kalbar Ditangkap di Demak Usai Melawan Petugas

FAKTA GRUP – Sukemi (66), buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Lengkong, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, pada Kamis (5/12) sekitar pukul 22.50 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Demak.

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak, menjelaskan bahwa Sukemi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat penetapan DPO nomor: print-01/Fd/03/2023 tertanggal 10 Maret 2023.

“Dilakukan pemanggilan secara patut dan sah sebagai tersangka sebanyak tiga kali dan panggilan secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Freddy di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Menurut Freddy, penangkapan Sukemi sempat mengalami kendala karena tersangka berusaha melawan dan melarikan diri.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id