PONTIANAK – Obat topikal adalah jenis obat yang diterapkan langsung pada kulit atau permukaan tubuh lainnya.
Apoteker Juliyastin Randa Pagiling, S Far menyampaikan bahwa penggunaan obat topikal biasanya ditujukan untuk mengobati kondisi kulit atau area yang berada di permukaan tubuh seperti ruam, luka, infeksi kulit atau nyeri lokal.
Hal tersebut dia sampaikan ketika memberikan informasi kesehatan tentang penggunaan obat topikal kepada 25 pasien dan pengunjung di UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu (14/8).
“Pengobatan topikal merupakan perawatan lokal untuk meredakan nyeri, menutrisi kulit, atau melindungi kulit dari risiko atau masalah tertentu dengan cara mengoleskan obat pada permukaan kulit atau selaput lendir (mukosa),” jelas Juliyastin
Bentuk umum sedian obat topikal termasuk krim, salep, gel, pasta, lotion, bedak, foam, spray, bubuk dan koyo (patch).
Menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika menggunakan obat topikal untuk kulit. Misalnya ketika kulit basah atau bernanah, gunakan krim, lotion, dan pasta. Untuk kulit kering dan bersisik gunakan salep dan minyak oles.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id