KUBU RAYA- Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima remaja laki-laki dan satu remaja perempuan di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, Insiden ini terjadi pada dini hari, Kamis (23/5), sekitar pukul 00.50 WIB. Polisi juga menyita dua celurit, satu tongkat T, dan empat sepeda motor sebagai barang bukti.
” Tim Presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang,” kata Ade, Jumat (24/5).
Ade mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street. Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.
” Saat menelusuri Jalan A.Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya,” terangnya.
Ade menyebut, enam remaja ini kami amankan di salah satu minimarket di Jalan A.Yani II Kubu Raya beserta barang bukti satu tongkat T. Mereka kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
” Remaja yang dimakan oleh Tim Patroli Presisi Polres Kubu Raya berinisial, MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta satu perempuan berinisial SD (17),” ujarnya.