Temuan Megalitik dan Tambang Ilegal di Dongi-Dongi Dipastikan di Luar Taman Nasional Lore Lindu

Tim Balai Pelestarian Kebudayaan melakukan pengecekan langsung terhadap temuan benda megalitik jenis kalamba di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Dok. BPK XVIII)
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan melakukan pengecekan langsung terhadap temuan benda megalitik jenis kalamba di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Dok. BPK XVIII)

Faktakalbar.id, POSO – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) secara resmi memastikan bahwa lokasi penemuan benda megalitik jenis kalamba serta dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tidak berada di dalam area konservasi.

Kepastian status lahan tersebut diperoleh setelah tim investigasi dari BBTNLL melakukan pengecekan titik koordinat secara langsung di lapangan pada Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: Terancam Digusur Ekskavator Tambang Ilegal, Warga Temukan Situs Megalitikum di Poso

Humas BBTNLL, Dony Heru, menjelaskan bahwa proses verifikasi lokasi telah dilakukan secara komprehensif guna merespons laporan masyarakat dan memastikan batas kawasan tempat ditemukannya objek peninggalan prasejarah tersebut.