Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Di era digital saat ini, arus informasi mengalir begitu deras melalui berbagai platform media sosial.
Siapa saja dengan sebuah smartphone bisa merekam kejadian dan mengunggahnya ke internet.
Hal ini sering kali mengaburkan batasan antara sebuah karya jurnalistik yang sah dengan konten video biasa yang dibuat oleh content creator atau warga net.
Secara sederhana, video jurnalistik adalah sebuah produk berita berbasis audiovisual yang diproduksi melalui serangkaian proses peliputan mendalam, verifikasi fakta yang ketat, dan mematuhi standar etika profesi kewartawanan.
Tujuannya adalah untuk menyajikan kebenaran kepada publik.
Agar tidak mudah terkecoh dengan informasi yang beredar, mari pahami perbedaan utama antara video jurnalistik dan konten video biasa:
1. Tujuan Pembuatan
Video jurnalistik dibuat dengan tujuan utama untuk memberikan informasi yang akurat, mendidik publik, serta mengawasi kebijakan atau peristiwa yang menyangkut kepentingan orang banyak (watchdog).
Di sisi lain, konten video biasa lebih sering berfokus pada hiburan (entertainment), mengejar engagement (seperti likes dan views), atau bahkan bertujuan untuk promosi dan soft selling suatu produk.
2. Proses Riset dan Verifikasi Fakta
Ini adalah pembeda yang paling mencolok.
Sebuah video jurnalistik tidak bisa diproduksi hanya berdasarkan asumsi atau opini sepihak.
Jurnalis wajib melakukan riset, turun ke lapangan, mewawancarai narasumber yang kredibel, dan menerapkan prinsip cover both sides (berimbang).
Sedangkan konten biasa, seperti video vlog atau opini pribadi di media sosial, bebas dibuat berdasarkan asumsi, pengalaman subjektif, atau sekadar mengikuti hal yang sedang trending tanpa perlu pembuktian yang ketat.
















