Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik penerimaan uang oleh Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dengan memeriksa sejumlah pejabat penting.
Penyidik KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi, beserta tujuh saksi lainnya untuk dimintai keterangan pada Kamis, (5/3/2026).
Baca Juga: KPK Ungkap Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Uang Korupsi Belasan Miliar
Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti dalam kasus korupsi Wali Kota Madiun yang berawal dari operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus utama pemeriksaan kali ini adalah untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
















