KPK Bongkar Modus Manipulasi Cukai Rokok

Pita cukai rokok. (Dok. Ist)
Pita cukai rokok. (Dok. Ist)

Baca Juga: Rokok Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak Bongkar Celah Pengawasan Bea Cukai Kalbar

Budi menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan perkembangan kasus setelah memanggil para pihak terkait.

“Secara spesifik kami belum bisa sampaikan. Jadi nanti ketika dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi nanti kami akan update kepada teman-teman,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada pengurusan cukai ini menjadi salah satu pemicu utama maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan korelasi tersebut.

“Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Asep memaparkan bahwa modus pemakaian cukai palsu atau cukai yang tidak sesuai peruntukannya sangat merugikan penerimaan negara.

Produsen memanfaatkan cukai produksi buatan tangan untuk ditempel pada produk mesin yang memiliki nilai dan kapasitas produksi berbeda.

“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” katanya.

(*Red)