Faktakalbar.id, SANGGAU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong mengamankan seorang pria berinisial RTS (30), warga Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. Pria tersebut ditangkap aparat lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15.52 Gram di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (4/3/2026) sore.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong.
Baca Juga: Polsek Entikong Bekuk Pemuda Pembawa 9,36 Gram Sabu
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada pukul 10.00 WIB mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, mengatakan bahwa peran serta masyarakat menjadi kunci awal terungkapnya kasus peredaran sabu di Entikong tersebut.
Menurutnya, laporan yang masuk segera direspons dengan langkah penyelidikan terukur guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Kami bergerak cepat karena wilayah perbatasan sangat rawan terhadap peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Donny Sembiring, Kamis (5/3) pagi.
Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Entikong, Ipda Juliasa Syahputra.
Sebelum bergerak, tim terlebih dahulu menerima arahan teknis agar penindakan berjalan aman dan sesuai prosedur. Petugas kemudian memantau pergerakan target yang dicurigai di sekitar titik ploting Jalan Lintas Malindo.
Tepat pukul 15.00 WIB, terduga pelaku RTS terlihat melintas dari arah Entikong menuju Balai Karangan dengan mengendarai sepeda motor Supra berwarna hitam.
Polisi langsung menghentikan kendaraan RTS di depan minimarket Indomaret, Dusun Sontas, Desa Entikong.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Kalbaco yang dililit lakban kuning di saku celana depan sebelah kiri pelaku.
Polisi juga menyita sebuah telepon genggam merek Vivo warna hijau metalik dari saku celana sebelah kanan.
















