Baca Juga: Kepala BNPB Wajibkan Jaringan Pipa Air Bersih Berfungsi di Seluruh Huntara Aceh
Penyaluran dana ini disambut baik oleh warga terdampak. Mustirah, salah satu penerima bantuan rusak ringan akibat banjir bandang pada November 2025, akan menggunakan dana tersebut untuk membeli material bangunan.
“Karena kategori ringan, pengerjaannya akan kami lakukan sendiri secara mandiri. Ada anak laki-laki saya yang bisa membantu, yang terpenting bahan materialnya kini sudah bisa terbeli. Kami sangat bersyukur Pemerintah tetap membantu kami,” ungkap Mustirah.
Hal senada disampaikan oleh Darmansyah, penerima bantuan kategori rusak sedang akibat Siklon Senyar.
“Alhamdulillah sudah dibantu. Uang 30 juta rupiah ini sangat berarti untuk menutupi biaya perbaikan yang selama ini tidak sanggup kami tanggung sendiri,” ungkap Darmansyah.
(*Red)
















