Mensos: Status Kepesertaan PBI JKN Aktif Tiga Bulan Pasca-Verifikasi, RS Dilarang Tolak Pasien

Ilustrasi - 11 juta peserta PBI BPJS dihapus serentak per Februari 2026 akibat pemutakhiran data DTSEN. Kebijakan ini memicu polemik pasien hingga tudingan strategi politik. (Dok. Ist)
Ilustrasi pasien pengguna BPJS. (Dok. Ist)

Baca Juga: 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos Sebut 40 Ribu Orang Sudah Ajukan Reaktivasi

Mereka akan diverifikasi ulang tingkat kelayakannya dalam menerima bantuan sosial oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BPS dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos yang turun langsung ke lapangan.

“Patokan kami adalah alokasi dana APBN dengan kuota 96.800.000 penerima manfaat. Itu akan terus kami koreksi agar benar-benar diterima oleh yang membutuhkan,” kata dia.

Seiring dengan berjalannya proses verifikasi dan masa transisi kepesertaan PBI JKN ini, Saifullah memberikan peringatan tegas kepada seluruh fasilitas kesehatan.

Pemerintah tidak ingin mendengar adanya laporan mengenai rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menolak pasien, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi penyakit kronis maupun kedaruratan medis, hanya karena alasan status kepesertaannya sedang dinonaktifkan sementara.

“Biaya bisa dibicarakan kemudian. Dengan filantropi, seperti Baznas, dan dengan banyak lagi donatur-donatur yang siap untuk bekerja sama mengatasi berbagai hal yang mungkin masih dianggap kurang di lapangan. Yang penting jangan sampai ada pasien yang ingin mendapatkan pengobatan kehilangan harapan,” kata Saifullah.

(*Red)