Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama Tiga Hari

"Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional dan pengibaran bendera setengah tiang selama 3 hari menyusul wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno. "
Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional dan pengibaran bendera setengah tiang selama 3 hari menyusul wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno. (Dok. Ist)

Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden ke-2 RI Soeharto pada periode 1993-1998.

Kepergian sosok jenderal yang dikenal bersahaja ini menyisakan duka mendalam bagi bangsa Indonesia.

Sejumlah tokoh nasional dan pejabat negara tampak hadir di rumah duka serta prosesi pemakaman untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sang tokoh bangsa.

Baca Juga: Wafatnya Ratu Sirikit: Thailand Tetapkan Masa Berkabung Setahun Penuh

(Mira)