Faktakalbar.id, SINTANG – Satresnarkoba Polres Sintang berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Sintang, Minggu (1/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 59,85 kilogram.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, menuju Sintang.
Petugas kemudian membuntuti mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi KB 1310 FD yang dicurigai.
Baca Juga: Polres Sintang Dikepung Massa, Hukum Tiarap
Saat proses pembuntutan, terduga pelaku mencoba melarikan diri hingga mobil yang dikendarai menabrak jembatan.
“Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan, sementara satu terduga pelaku berhasil diamankan petugas,” ujar AKBP Sanny Handityo.
Petugas yang melakukan penggeledahan di bagasi mobil menemukan tiga karung berisi tas ransel hijau. Di dalamnya, terdapat 57 bungkus narkotika jenis sabu.
















